PROLOG
Untuk membentuk dan di akui sbuah negara, terdapat 3 hal penting, yaitu:
- Memiliki Tempat/wilayah
- Memiliki penduduk
- Memiliki Pemerintahan
---------------------------------------------------------------------
SISTEM PEMERINTAHAN
Terdiri atas ,2 macam Sistem pemerintahan,yaitu:
A. Sistem Pemerintahan Presidensiil
memiliki ciri-ciri (khusus) :
- Dipimpin oleh Presiden dan berkedudukan sbagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
- Lembaga Eksekutif sederajat/sama kedudukannya dengan Lembaga Legislatif
B.Sistem Pemerintahan Parlementer
memiliki ciri-ciri (khusus):
- Adanya Perdana Mentri yang berkedudukan sbagai Kepala Pemerintahan, sedangkan Raja berkedudukan sbagai Kepala Negara.
- Lembaga Legislatif lebih tinggi tingkatanya daripada Lembaga Eksekutif
Perbedaan kepala negara dan kepala pemerintahan
A.Kepala negara
Kepala negara hanya sbagai simbol atau lambang.
B.Kepala pemerintahan
Kepala pemerintahan ini yang memutuskan sebuah keputusan
----------------------DI INDONESIA---------- -----------
Berdasarkan UUD 1945 Pasal 17 yang menyatakan bahwa Indonesia menganut Sistem Pemerintahan Presidensiil.
LEMBAGA NEGARA
Lembaga negara terdiri atas (pada Indonesia):
- Lembaga Eksekutif (Presiden-wapres)
- Lembaga Legislatif (MPR[DPR-DPD])
- Lembaga Yudikatif (MK-MA-KY)
- Lembaga Eksaminatif (BPK)
Please comment ..
Terimakasih infonya sudah mau berbagi
BalasHapusNyamuk aedes aegypti memang sangat berbahaya, oleh karena itu segera konsultasikan ke dokter.
Salam dari kami: Cara Menaikkan Trombosit